JANGAN MALU IKUT AMNESTI PAJAK
"Kalau saya ikut, apakah pandangan Ibu tidak akan berabah terhadap saya ?"
"kenapa Bapak berfikir begitu ?"
"ya... saya khawatir saja ibu jadi berfikiran bahwa saya selama ini sengaja tidak jujur."
------------
Dialog apa sih itu ??? sinetron ? atau orang yang lagi pacaran ??? cie ... cie .. dah manggil Bapak - Ibu aja ...
HUSSSS BUKANNN !!!
Itu dialog di meja helpdesk Amnesti Pajak tempo hari dan saya yang jadi petugas helpdesknya saat itu. Dialog antara saya dan seorang bapak setengah baya yang berkonsultasi mengenai apa dan bagaimana Amnesti Pajak. Sepertinya setelah saya jelaskan panjang lebar ia mulai paham. Tapi entah mengapa bolak balik saya lihat ia menghela nafas dan terdiam... lalu memandangi saya.
"iya Bu, saya khawatir Ibu berfikir selama ini saya telah dengan sengaja berbohong soal urusan pajak saya ..."
ADUH SI BAPAK ....
Secara kasat mata memang sangat sulit untuk mengetahui apakah seseorang dengan sengaja atau tidak dengan sengaja berbohong pada kita meski telah berhadap-hadapan dan mengobrol panjang lebar... pun seandainya dialog itu cuma berduaan saja. Namun hal ini tidak berlaku jika kita mempunyai keahlian membaca mimik wajah atau ekspresi wajah seseorang (mikro ekspresi) macam Mbak Poppy Amalya MPSi, Psikolog, CHT, MNPL < kaya kenal aja manggilnya Mbak Poppy hehe>. Kalau buat Mbak Poppy yang cantik, mengetahui seseorang berbohong atau berkaa jujur dari ekspresi wajah, bahasa tubuh dan caranya berbicara henya memerlukan waktu sepersekian detik hingga 25 detik saja. Dari ekspresi kilat tentang emosi jujur di hati seseorang terpancar di wajahnya dalam kisaran waktu sesingkat itu.
Ini kutipan yang saya ambil dari blognya Mbak Poppy (http://poppysangmotivator.com/index.php/posting/categori/33/body-language-and-micro-expression)
Body Language and Micro Expression
Sudah banyak penelitian yang dilakukan, dan secara umum bisa dinyatakan bahwa saat manusia berkomunikasi, 7% berhubungan dengan pentingnya kata-kata yang digunakan, 38% berhubungan dengan intonasi suara dan inleksi, dan yang mengejutkan 55% berhubungan dengan pentingnya body language (bahasa tubuh)/face (ekspresi). Jadi secara keseluruhan, bahasa tubuh dan intonasi/infleksi (pola tertentu) yang terdapat dalam suara merupakan 93% bagian dalam komunikasi dengan orang lain.
Disadari atau tidak, bahasa tubuh adalah suatu bentuk komunikasi. Setiap orang selalu mengeluarkan sinyal-sinyal. Sinyal-sinyal ini bisa berupa pesan diam (non verbal) yang dikomunikasikan melalui gerakan tubuh orang tersebut, ekspresi wajah, intonasi dan kerasnya suara. Mikro ekspresi, gerakan tangan dan postur tubuh secara langsung merupakan sebuah orchestra sunyi yang mempunyai efek perkusi yang lama.
Mikro ekspresi yang dimaksud di sini adalah sebuah cara untuk membaca ekspresi mikro seseorang atas reaksinya dari serangkaian pertanyaan yang diajukan guna mendapat informasi lebih dalam dan akurat.
Tidakkah anda tertarik untuk mengetahui secara langsung reaksi dari lawan bicara anda mengenai hal yang anda sedang bicarakan? Bukankah lebih baik bagi para penegak hukum untuk dapat mencegah suatu tindak kejahatan sebelum terjadi, hanya dengan melihat bahasa tubuh dan mikro ekspresi dari orang yang dicurigainya? Jika ya adalah jawabannya maka anda patut mengambil pelatihan pengenalan Bahasa Tubuh dan Mikro Ekspresi.
WOW ... kalo ketemu Mbak Poppy saya kok kayanya pilih nunduk ... atau tutupin wajah pake topeng aja kali ya... hehehe
Karena kemampuan langkanya ini, Mbak Poppy kerap diminta mengajar di Pusdik Intel Angkatan Darat (AD), beberapa kali diminta menjadi saksi ahli di bidang mikro ekspresi dan beberapa kali diundang menjadi narasumber dalam sejumlah even dan membantu penyidikan di pengadilan. Kalo saya sih seringnya liat Mbak Poppy di acara Rumpi No Secret - nya Fenny Rose.
Hingga saat ini teknik mikro ekspresi masih digunakan oleh kepolisian dan psikolog forensik untuk mengungkap kejahatan. Teknik ini awalnya dicetuskan oleh Paul Ekman, PhD (81), psikolog ternama asal Amerika Serikat ini mampu mendeteksi kebohongan berdasarkan Facial Action Coding System (FACS) dan ekspresi mikro.Terdapat 7 emosi manusia yang ekspresi-nya bersifat universal antara lain surprise (terkejut), fear (ketakutan), anger (marah), happy (senang), sad (sedih), disgust (jijik) dan contempt (merasa superior). Artinya, ekpresi Bapak setengah baya yang sekarang ada di hadapan saya ketika ketakutan terhadap sesuatu akan sama dengan ekpresi anak saya saya di rumah ataupun akan sama dengan ekspresi seorang pemilik Microsoft, Bill Gates. Pengertian "sama" di sini artinya dalam range ekpresi tersebut sesuai FACS.
Jika pertanyaannya apakah mereka yang ikut Amnesti Pajak adalah mereka yang "bersalah" ? jawabannya adalah "IYA".
Saya sungguh memahami apa yang dipikirkan oleh bapak setengah baya yang menemui saya di helpdesk siang itu, "malu" jika orang lain tahu bahwa kita telah tidak jujur adalah sesuatu yang baik. Rasa malu yang timbul karena ternyata telah berbuat tidak jujur adalah bukti ketinggian moral seseorang. Tetapi dalam urusan Amnesti Pajak ini apakah perspektif UU Pengampunan Pajak akan memandang sebelah mata Wajib Pajak yang layak ikut Amnesti Pajak karena sengaja tidak benar melaporkan hartanya dalam SPT Tahunan PPh ? jawabannya adalah "TIDAK"
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak yang seharusnya terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
Menurut pendapat saya, UU Pengampunan Pajak ini adalah UU yang sangat "humanis" alias mengadopsi sifat yang paling dominan dari seorang manusia... bahwa tak ada manusia yang tidak pernah berbuat salah, dan untuk memberi maaf selayaknya lah tidak membedakan atau pun memandang apakah kesalahan itu dilakukan dengan sengaja atau pun tidak disengaja. Rulesnya adalah Sepanjang Wajib Pajak mengikuti Amnesti Pajak dengan mengungkapkan seluruh harta dan membayar uang tebusan maka selesai sudah semua urusan. Tentu dengan janji seorang kesatria "tak akan mengulangi lagi kesalahan yang sama di masa yang akan datang." That's it !!!
Catatan kecil : JANGAN MALU UNTUK IKUT AMNESTI PAJAK YA PAK ....
dan JANGAN TAKUT RAHASIA BAPAK AMAN (Psl 21 UU Pengampunan Pajak) ....
------